ANALISA PROSES BISNIS PERPANJANGAN SIM (SURAT IZIN MENGEMUDI)

Oleh:

Kholilur Rohman (1412110…)

Rheza Mahardika F (1412110232)

Ahmad Ashif (1412110…)

Karakteristik Proses Bisnis Analisa Perpanjangan SIM:

1. Definitif:

a. Masa Aktif SIM bertambah.

2. Urutan:

a. Pemohon datang ke kantor Polisi (POLRES).

b. Pemohon mencari info syarat-syarat untuk melakukan perpanjangan SIM ke petugas.

c. Pemohon membawa SIM lama dan fotocopy KTP rangkap 2.

d. Pemohon membeli Formulir pendaftaran.

e. Pemohon membeli MAP di tempat yang telah disediakan (warna MAP tergantung pada JENIS SIM yang diajukan Pemohon).

f. Pemohon melakukan tes kesehatan ditempat yang telah ditentukan.

g. Pemohon mengisi Formulir di tempat yang disediakan.

h. Pemohon melakukan pendaftaran di petugas pendaftaran disertai berkas-berkas tersebut.

i. Pemohon melakukan pembayaran di Bank BRI.

j. Pemohon menunggu di ruang tunggu sampai ada panggilan dari petugas untuk cap jempol(sidik jari),tanda tangan dan foto.

k. Pemohon mendapat panggilan dari petugas.

l. Pemohon melakukan cap jempol tangan(sidik jari), tanda tangan dan foto.

m. Pemohon menunggu di ruang tunggu sampai ada panggilan dari petugas.

n. Pemohon mendapat panggilan dari petugas.

o. Pemohon mengambil SIM baru di tempat pengambilan SIM.

p. Pemohon mendapat SIM baru.

3. Pelanggan:

a. Pemohon (orang yang melakukan perpanjangan SIM).

4. Nilai Tambah:

a. Pemohon memiliki SIM baru.

5. Keterkaitan:

a.

6. Fungsi Silang:

a.

7. Actors:

a. Petugas SIM dan Orang yang melakukan perpanjangan SIM.

Klasifikasi Proses Bisnis Analisa Perpanjangan SIM:

1. Proses Utama (Primary Proccess):

a. Perpanjangan SIM.

2. Proses Pendukung ( Support Proccess):

a. Pembuatan SIM, karena jika tidak ada pembuatan SIM maka tidak ada perpanjangan SIM.

3. Proses Pengembangan ( Development Proccess):

a. Pihak kepolisian memberikan informasi kepada masyarakat mengenai tata cara perpanjangan SIM tanpa harus mengunjungi kantor polisi(polres) setempat.

Improvisasi Proses bisnis Analisa Perpanjangan SIM:

1. Para Pemohon tidak perlu lagi mengunjungi kantor Polisi(POLRES) untuk melakukan perpanjangan SIM, karena mulai sekarang sudah ada SIM keliling (SIM CORNER) yang biasanya terdapat di jalan-jalan atau di plaza-plaza besar.

Label: